KOTA BOGOR, WWB.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyepakati penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor atas persetujuan terhadap penetapan KUA/PPAS Kota Bogor Tahun 2022 yang merupakan tahun anggaran ketiga RPJMD Periode Tahun 2019 – 2024. 
Setelah dilakukan serangkaian pembahasan antara Pemkot dengan DPRD, baik dalam rapat komisi maupun rapat anggaran, maka KUA/PPAS Tahun 2022 telah balance atau seimbang antara pendapatan dengan belanja. 
Sebagaimana arahan Pemerintah Pusat, Tahun 2022 diprediksi APBD masih terdampak dan fokus pada penanganan Covid-19, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. 
“Begitu pula APBD Kota Bogor yang fokus pada adaptif dan tanggap Covid-19. Adaptif dalam menyesuaikan pendapatan yang terdampak pandemi dan tanggap dalam belanja penanganan Covid-19,” kata Bima Arya saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (23/8/2021) sore.
Halaman:
M
Penulis: Manan