PONOROGO,WWB.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional, bersih, bebas dari pungutan liar (pungli), jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Selasa (18/1/2022).
“Pencanangan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional, bersih, bebas dari pungutan liar (pungli),” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Sebagai komitmen pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan fakta integritas oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ponorogo.
Mulai hari ini, kata dia, Polres Ponorogo mulai mencanangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih. “ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali, sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap dengan dilibatkannya Forkompinda, itu bukan sekadar saksi, tetapi merupakan mitra Polri guna mendidik masyarakat, dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitas antar instansi. “Penandatanganan fakta integritas ini, sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri, sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. 
Halaman:
M
Penulis: Manan