KOTA BOGOR, WWB.co.id — DPRD Kota Bogor menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap permasalahan maupun upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Bogor. Tercatat, selama tahun sidang 2021 DPRD Kota Bogor telah mengeluarkan kebijakan legislasi dan sekaligus dukungan anggaran terhadap disabilitas.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa Pemerintah wajib memberikan pelindungan dan pengayoman untuk penyandang disabilitas.
“Saudara-saudara kita penyandang disabilitas harus diayomi oleh kita semua, khususnya Pemerintah. Mereka tidak memerlukan belas kasihan, karena sejatinya mereka lebih kuat dan tabah dibanding kita. Namun, jangan sampai hak-hak mereka tidak kita penuhi”, jelasnya.
×

.png)
.png)