DEPOK, WWB.CO.ID – Sebanyak 162 keluarga penerima manfaat (KPM) Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas Depok terima bantuan pangan Nasional.
“Bantuan pangan nasional ini berupa beras, masing-masing KPM menerima 10 kg untuk satu undangan atau KPM,” kata Ketua PPK Pisang A Marni disela-sela penyaluran beras di Posyandu Pisang A, RW 07, Kp. Pitara Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas Depok, Jumat (26/5).
Untuk menerima bantuan tersebut, lanjutnya, masing-masing KPM tinggal menunjukkan undangan dengan dilengkapi Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Pihaknya tidak menerima biaya apapun dari penyaluran pangan tersebut.
“Jika ada penerima manfaat yang menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan pangan beras dikarenakan tidak bias hadir (sakit), di akhir penyaluran akan di antarkan satu persatu oleh petugas yang didampingi perangkat atau Kader PKK kerumah yang bersangkutan,” ujarnya.
“Pada saat penyerahan akan di lakukan pendataan geotaging (penerima bantuan pangan) dan foto diri,” pungkas Marni.
(Fauzi)
.png)
.png)