KAB. BOGOR, WWB.co.id – Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Keadilan Nusantara (DKN) Bambang Dwi Hendrolukito, ST, SH menilai pernyataan maaf dari RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor kurang pas. Seharusnya pihak rumah sakit langsung meminta maaf kepada korban atau kuasa hukum korban.
“Kami tidak mengetahui jelas hak jawab dari RSUD Cibinong. Jadi, menurut hemat kami kepada siapa RS itu meminta maaf.? Karena kami sebagai Kuasa Hukumnya belum menganggap masalah ini selesai,” ucapnya ketika menemui wartawan, Jumat (8/10/21).
“Seperti yang saya sampaikan, permintaan maaf itu gampang. Tapi pertanggungjawaban psikis korba seperti apa nanti.?,” sambung Bambang menegaskan.
.png)
.png)