BOGOR — DPRD Kota Bogor kembali menorehkan capaian positif. Lembaga legislatif tersebut menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas kontribusi dan peran aktif dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Raperda).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen DPRD Kota Bogor dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyambut penghargaan tersebut dengan rasa syukur. Menurutnya, apresiasi dari Kementerian Hukum RI menjadi dorongan bagi DPRD Kota Bogor untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Alhamdulillah, tepat pada Hari Pengayoman ke-81, DPRD Kota Bogor mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi kami di DPRD Kota Bogor agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsi, terutama dalam penyusunan rancangan peraturan daerah,” ujar Adityawarman.
Bukan Sekadar Penghargaan
Adityawarman menilai capaian tersebut bukan semata-mata hasil kerja DPRD Kota Bogor, melainkan tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Menurutnya, proses penyusunan regulasi membutuhkan sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah memberikan dukungan terhadap upaya penguatan produk hukum daerah di Kota Bogor.
.png)
.png)