KOTA BOGOR, WWB.co.id – Polresta Bogor Kota dan petugas gabungan akan melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat dengan cara penerapan Ganjil Genap (Gage) dan pengalihan arus lalu lintas masuk ke Kota Bogor dibeberapa titik.
Kebijakan Ganjil Genap selama dua hari, Sabtu (26/6/2021) dan Minggu (27/6/2021) ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 – 16.00 WIB.
Ada lima titik pos sekat atau check point Ganjil Genap, yakni Sekat gage Baranangsiang, Sekat gage Pajajaran/RM Bumi Aki, Sekat Air Mancur, Sekat Jembatan Merah dan Simpang Empang.
Selain itu, ada empat titik pos pengalihan arus, yaitu Interchange Bogor (Jagorawi), Interchange Ciawi (Jagorawi), Exit Kedunghalang (BORR) dan Simpang Empang (satu arah ke bawah)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan, jajaran personel Dishub turut serta di setiap pos sekat bersama tim gabungan.
.png)
.png)