Ade Yasin menjelaskan bahwa perjalanan pembebasan lahan sudah dimulai sejak tahun 1991 sampai dengan 2020 dan kini telah mencapai seluas 601.093 M2 atau 60,1 Ha, sehingga telah mencapai target Penetapan Lokasi seluas 60 Ha.Â
Menurut Ade, dalam kurun waktu selama 29 tahun status hak berupa sertifikat tanah GOR Pakansari akhirnya terselesaikan.
Hal ini, kata dia, adalah berkat kerjasama yang sangat baik antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan BPN Kabupaten Bogor. Sertipikat ini akan memperkuat data fisik dan data yuridis berdasarkan alas hak yang dikeluarkan BPN. (Red)
.png)
.png)