MAKKAH, WWB.CO.ID – Travel atau biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa visa haji resmi pada musim haji ini akan mendapat sanksi tegas.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setibanya di Jeddah, seperti dilansir dari laman Antaranews, Senin (10/6/24).

“Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tetapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen (Hilman Latief) untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” katanya.

Yaqut mengaku prihatin dengan banyaknya WNI yang menjadi korban akibat ingin berhaji tetapi menggunakan visa nonhaji. “Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi,” jelasnya.

Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F. Al Rabiah sudah mengatakan bahwa Saudi akan sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” kata dia.

Menurutnya, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.

Maka dari itu, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa nonhaji.

“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa nonhaji resmi tidak terbit pada musim haji,” kata dia.