KAB.BOGOR,WWB.co.id – Anak berusia 11 Tahun di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor diduga jadi koban tindakan persetubuhan atau perbuatan cabul.
Orang tua korban OK (initial) menduga awalnya anaknya merasa malu tinggal dikontrakkan. Hingga memperkenankan anaknya tersebut tinggal bersama orang yang di anggap saudaranya. “Saya mengijinkan tinggal anak saya bersama IP (diduga pelaku) yang saya kenal udah hampir tiga tahun,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/4/22).
OK mengaku anaknya (korban) tinggal bersama IP juga mendapat ijin dari sang istrinya. “Anak saya juga diijinkan tinggal bersama-sama dan bahkan suka diajak jalan-jalan dan dia (korban-red) juga dekat dengan anak dari istri IP,” imbuhnya.
Dirinya tidak menyangka, IP yang ia kenal akan melakukan perbuatan tercela kepada anaknya. “Ketahuannya itu ketika dia (sikorban) sakit dirumah IP itu, udah sakit dua hari saya ambil. Lama-lama anak ini makin kurus dan jalannya agak beda, dan panasnya tidak mau turun,” terang orang tua korban yang mengaku sehari-hari mencari rongsokan (barang bekas).
Mengetahui anaknya diperlakukan tidak senonoh, orang tua korban juga sempat mengaku emosi. “Bapaknya sempat emosi namu Alhamdulillah bisa tenang dan saya kesana-kesini mencari uang pinjaman untuk berobat,” jelas OK.
Halaman:
M
Penulis: Manan