KOTA BOGOR, wwb.co.id - Pemerintah Indonesia telah menetapkan sepuluh wilayah sebagai prioritas dalam pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan sampah perkotaan dan sekaligus memproduksi energi terbarukan.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian dan verifikasi yang ketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap wilayah, yaitu jumlah sampah harian minimal 1.000 ton, ketersediaan lahan untuk fasilitas, dan komitmen pemerintah daerah dalam penganggaran distribusi sampah.

Wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas PSEL mencakup DKI Jakarta (empat titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat (termasuk Bandung Raya dan Garut).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proyek PSEL ini merupakan langkah strategis dalam kebijakan nasional. "Penetapan 10 wilayah sebagai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Perpres mengenai penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan akan segera diterbitkan untuk mempercepat pelaksanaan proyek di wilayah-wilayah prioritas ini.

Menanggapi penetapan tersebut, Pemerintah Kota Bogor menyatakan komitmennya untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan optimisme daerahnya terkait proyek PSEL ini.

"Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Insyaallah, Bogor Raya, kota dan kabupaten, secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang diperlukan untuk bisa menjalankan PSEL ini," kata Dedie Rachim, Selasa (7/10/2025).

Dedie Rachim juga menegaskan kesiapan teknis daerahnya untuk mendukung keberlangsungan proyek PSEL, menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan sampah dan energi terbarukan.

Laporan: GandiÂ