BOGOR, wwb.co.id – Sejumlah budayawan yang tergabung dalam Forum Kabuyutan Pakuan Pajajaran resmi melaporkan ulang dugaan perusakan Sumur Tujuh dan Plang Bunker Mandiri ke Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis (23/10/2025).

‎Kuasa hukum pelapor, Endy KH, mengatakan laporan ini merupakan tindak lanjut dari kasus lama yang sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan pada tahun 2018, namun belum mendapat kejelasan hingga kini.

‎“Hari ini melalui Forum Kabuyutan Pakuan Pajajaran, kami resmi melaporkan adanya dugaan perusakan terhadap Sumur Tujuh dan Plang Bunker. Kalau kita tarik ke belakang, lokasi itu dulunya merupakan pusat Kerajaan Pakuan Pajajaran,” ujar Endy di Mapolresta Bogor.

‎Endy menjelaskan, terdapat dua objek yang dilaporkan rusak, yakni plang bunker yang berfungsi sebagai pos pemantau, dan Sumur Tujuh yang merupakan sumber mata air bersejarah dengan tujuh titik mata air dalam satu kolam. Lokasi tersebut berada tak jauh dari kawasan Istana Batu Tulis, yang dikenal sebagai pusat Kerajaan Pakuan Pajajaran.

‎“Dulu di tempat itu juga merupakan lokasi pemandian para permaisuri kerajaan. Karena itu, tempat ini punya nilai sejarah tinggi bagi warga Bogor,” katanya.

‎Sebagai warga asli Kota Bogor, Endy mengaku sedih dan marah dengan perusakan situs sejarah tersebut. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih menghargai peninggalan budaya.

‎“Saya sedih dan marah, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Mudah-mudahan pelaku perusakan ini segera ditangkap dan dihukum agar tidak ada lagi kerusakan pada cagar budaya lainnya,” tegasnya.

‎Sementara itu, Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

‎“Benar, laporan sudah kami terima. Polresta Bogor akan segera melakukan penyelidikan,” ujar Ipda Eko.

‎Penulis: Irpan Alkeysar | Editor: WWB.co.id