KOTA BOGORSekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto menyatakan kekhawatirannya terkait kompetensi tim yang mengelola proyek Taman Landbanking Al Falak Pagentongan di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat.

Sebab, kata dia, berdasarkan informasi yang diterima di lokasi, pelaksana bukan lulusan sarjana teknik dan hal tersebut tentunya mempengaruhi kualitas pengerjaan.

“Penanggung jawab proyek ini bukan lulusan sarjana arsitektur pertamanan, tetapi hanya belajar secara otodidak. Ini tentunya berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan, terutama untuk proyek taman yang membutuhkan spesifikasi teknis yang baik,” ujar Iwan saat melakukan sidak proyek pembangunan yang memakan biaya Rp732 juta ini, Rabu (6/11/2024).

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie, mengkritik kualitas pengawasan di lapangan yang dinilai kurang maksimal.

Ia menemukan bahwa pengawas lapangan tidak menjalankan tugasnya dengan baik sehingga banyak detail pekerjaan yang terabaikan.

“Kami menemukan cat gapura yang sudah lecet padahal proyek ini belum diserahterimakan. Kondisi trotoar taman juga tidak simetris, miring, dan melengkung. Ini menunjukkan bahwa pengawasan belum berjalan dengan baik,” tegas Benninu.

Sementara itu, Atty Somaddikarya menyoroti masalah pada struktur pagar taman yang juga tidak sesuai standar. Ia khawatir jika hal ini dibiarkan akan berdampak kepada kerusakan yang lebih parah setelah diserahterimakan nanti.

“Tembok pagar terlihat melengkung, padahal proyek belum diserahterimakan. Ini mencerminkan adanya masalah pada pelaksanaan proyek dan kurangnya pemahaman teknis dari penanggung jawab di lapangan,” ujar Atty dengan nada kecewa.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta penjelasan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor serta pihak penyedia jasa, CV. Pratama Putra Berlian.