KOTA BOGOR, WWB.co.id – Kesadaran warga untuk mengurus akte kelahiran, saat ini sudah cukup bagus. Penilaian itu muncul jika diukur dari persentase jumlah warga yang sudah mengurus kepemilikan akte kelahiran.
Berdasarkan catatan kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor tahun 2021, jumlah warga yang sudah memiliki akte kelahiran mencapai 91,96%. Begitu juga dengan KTP. Persentase perekaman KTP di Kota Bogor sudah mencapai 99,4%.
Tingginya kesadaran warga untuk memiliki akte kelahiran bisa dipahami. Begitu juga dengan KTP. Maklumlah, dua jenis dokumen kependudukan itu sangat diperlukan. Baik akte kelahiran maupun KTP adalah dokumen kependudukan yang wajib dimiliki setiap individu. Kedua jenis dokumen kependudukan itu juga kerap dibutuhkan warga sebagai identitas diri yang sah dalam kepengurusan berbagai jenis kepentingan.

.png)
.png)