KOTA BOGOR, wwb.co.id – Keluarga korban pengeroyokan terhadap Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial S di Empang Bogor, didampingi para pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Jawa Barat untuk melakukan pelaporan di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (07/02/25).

‎Hal tersebut dilakukan guna mendapatkan rasa keadilan dan berharap para pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sedane, Jembatan Muara Ledeng, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor segera ditangkap,” ungkap adik korban Sudirna di RS Bhayangkara Mapolresta Bogor Kota.

‎Ia mengaku sakit hati dan tidak terima lantaran kakaknya (seorang ODGJ) dihakimi hingga babak belur.

‎”Saya tida terima sodara saya dihakimi dan tuduh mencuri. Saya minta pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” katanya.

‎Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum keluarga korban, Fahrul Ramadhan, SH,.MH,.MKn mengaku akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan keluarga mendapatkan keadilan.

‎”Kami dari LBH Hidayatullah akan mendampingi keluarga korban hingga tuntas dan mengupayakan pelaku pengeroyokan dihukum seadil-adilnya,” tegas Fahrul di Mapolresta Bogor Kota.