KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Polsek Parung berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, pada Minggu, pukul 01.30 WIB. (24/09/2023).

Dari tangan remaja tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.

Kapolsek Parung Kompol Sularso SH, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua remaja tersebut, mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp. 450.000,-.

Namun, sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Polmas di Lapangan Volly Alam Parung, Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung.

Dan menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan bahwa senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran.

Terhadap kedua remaja telah kita bawa ke Mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pedang, 2 buah senjata tajam jenis Celurit, dan 1 buah doubel stik.