Jakarta – Sorotan publik terhadap dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan listrik di PT PLN Indonesia Power semakin tajam. Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta agar tidak berhenti pada penggeledahan level teknis, melainkan memperluas penyidikan hingga ke jajaran manajemen puncak PLN.
Menurut Uchok, dugaan korupsi dalam proyek strategis negara ini tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari pimpinan tertinggi. Ia menilai, penggeledahan terhadap Direktur Utama PLN, Direktur Utama PLN Indonesia Power, serta Direktur Operasi Batubara PLN Indonesia Power menjadi langkah penting untuk menelusuri dokumen, komunikasi internal, hingga bukti elektronik yang berpotensi mengungkap keterlibatan pihak-pihak berwenang dalam pengambilan keputusan.
“Jika Kejati DKI serius mengungkap perkara ini sampai ke akar-akarnya, maka penggeledahan harus diperluas hingga ke level pimpinan, termasuk Dirut PLN, Dirut PLN Indonesia Power, dan Direktur Operasi Batubara PLN IP,” tegas Uchok Sky di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Indikasi Kepentingan Politik
CBA menilai proyek migrasi unit pembangkitan ini sarat kepentingan tertentu. Uchok bahkan menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan pembiayaan politik menjelang kontestasi nasional. “CBA melihat adanya indikasi kuat bahwa tender proyek ini berkaitan dengan kepentingan pembiayaan politik, baik untuk pilkada maupun pilpres, guna mendukung calon-calon tertentu,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek strategis negara sering kali menjadi pintu masuk korupsi terstruktur yang melibatkan banyak pihak. Karena itu, penyidikan harus dilakukan menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, proses tender, hingga pelaksanaan proyek.
Proyek Bernilai Ratusan Miliar
Kasus ini terkait proyek Migrasi Unit Pembangkitan Surabaya Unit 3 dari 500 kV ke 150 kV dengan pagu anggaran Rp219,3 miliar. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT High Volt Technology dengan nilai kontrak sekitar Rp177,6 miliar.
Kejati DKI sebelumnya telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, termasuk kantor PT High Volt Technology di Gedung Office 88 Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, serta dua rumah di kawasan Depok dan Lebak Bulus. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang relevan untuk pembuktian perkara.
.png)
.png)