KOTA SERANG, wwb.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang tengah melakukan langkah serius untuk menangani limbah medis berbahaya yang ditemukan di kawasan Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kota Serang, Banten. Penanganan ini melibatkan koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi terkait.

Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Serang, DLH Kabupaten Serang, serta Polresta Serang Kota. "Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan transporter limbah B3. Pengangkutan akan dilakukan secepatnya," kata Farach, Minggu (19/10/2025).

Limbah medis yang teridentifikasi mencakup jarum suntik, kantong infus, tabung dializer, dan kain medis yang berlumur darah. Keberadaan limbah ini menimbulkan bau menyengat, terutama saat hujan turun, sehingga menambah kekhawatiran masyarakat. Saat ini, lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi untuk mencegah akses warga.

Camat Walantaka, Muslim Sholeh, menyatakan bahwa limbah tersebut telah menumpuk selama hampir sepekan dan terdapat label dari beberapa rumah sakit di Kabupaten Serang, bahkan dari luar Banten. Ia mengimbau kepada warga untuk tidak mendekati lokasi pembuangan karena berpotensi membahayakan kesehatan. "Koordinasi lintas instansi ini penting agar penanganan limbah sesuai prosedur dan tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat," katanya.

DLH berkomitmen untuk segera membersihkan dan memusnahkan limbah B3 tersebut guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Editor: Tim WWB

‎Sumber: Data olahan dari ANTARA News