KOTA BOGOR, WWB.co.id  — Masa sidang pertama tahun 2021-2022 dibuka dengan agenda reses yang dijalankan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada 6-8 September 2021. Selama 3 hari reses, Anggota DPRD Kota Bogor banyak mendapat curhatan dari warga.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu instrumen DPRD menjalankan tugas dan kewajiban sekaligus mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan. 
“Reses ini menjadi salah satu sarana bagi DPRD Kota Bogor untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka memantau perkembangan situasi di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan tentu juga untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program pembangunan berjalan secara baik atau tidak,” jelas Atang.
Halaman:
M
Penulis: Manan