KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku aksi tawuran maut di Jalan Parakan Mulya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor yang menewaskan remaja berinisial R (17).
“Baru dua orang (ditangkap), yang lainnya masih DPO, Pelakunya banyak ya dilakukan secara bersama-sama, jadinya mereka berdua ini ikut” kata Kanit Reskrim Polsek Ciomas Ipda Adi Purnomo kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Dua orang tersebut berinisial RH dan AL. Keduanya terlibat dalam aksi tawuran maut tersebut. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari tersangka. Saat ini tinggal enam orang lagi yang tengah diburu polisi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan masih ada 6 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
“Mereka janjian di medsos untuk melaksanakan tawuran ini,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro
Polisi masih menyelidiki kasus tawuran maut tersebut. Pelaku sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.
“Saat ini tim Resmob Polres Bogor masih di lapangan melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap kejadian ini dan menangkap pelakunya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bogor.
.png)
.png)