JAKARTA, WWB.CO.ID – Kuasa Hukum Niky Utami, Elman Alvin Bago, SH MH mengharapkan dukungan dari media untuk ikut serta mengawal jalannya perkara gugatan atau bantahan nomor 478 pada Jum’at 25 Agustus 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Elman Alvin Bago, SH MH usai melaksanakan sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (22/8/23).
Ia menjelaskan, hasil mediasi tersebut menunjukkan baik dari terbantah atau dua hadir pada sidang Mediasi tersebut.
“Harapan kita kedepan masih ada mediasi pada hari Jumat tanggal 25 Agustus, maka harapan kita kepada media untuk terus mengontrol jalannya perkara ini,” katanya.
Menurutnya, belajar dari pengalaman sebelumnya penetapan tersebut diduga ada kekeliruan.
“Karena kita belajar dari pengalaman sebelumnya penetapan itu adanya kekeliruan, jangan sampai gugatan atau bantahan ini sekarang terjadi lagi dalam implementasi atau poin-poin gugatan yang disampaikan oleh klien kami yaitu ibu Niky Utami,” harapnya.
“Semoga pada agenda selanjutnya teman-teman media bisa hadir mengikuti agenda selanjutnya untuk bersama-sama mengawal perkara ini,” terang Elman Alvin Bago.
.png)
.png)