"Menyampaikan aspirasi atau pendapat boleh-boleh saja. Itu kan? Demokrasi, asal jangan anarkis, dan wajar-wajar saja. Hal Itu suatu dinamika," kata Ganjar saat dihubungi Media, Jumat (9/10/2020) malam.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Cianjur ini mengungkapkan, Alangkah baiknya menyampaikan aspirasi itu dengan cara baik-baik, tidak merusak tatanan atau keindahan yang ada di sekitar lingkungan DPRD Cianjur.
"Nah, apalagi dengan mencurat coret tembok dengan lambang A di lingkari. Maksudnya apa dan tujuannya apa," umpat Ganjar.
Tapi yakin, masih menurutnya. Kalau buruh dan mahasiswa tidak seperti itu, pasti menyampaikan aspirasi dengan audiensi dengan baik.
"Tapi kalau oknum yang menunggangi aksi kemarin, informasinya sudah diamankan oleh pihak kepolisian," terang Ganjar.
Ia juga mengucapkan, terima kasih atas kerja keras melakukan pengamanan dari pihak TNI, POLRI dan Satpol PP yang sudah menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
"Mudah-mudahan aspirasi buruh ada tanggapan yang signifikan dari pemerintah pusat," harap Ketua DPRD Cianjur.
Ganjar menambahkan, mengenai UU Cipta Kerja. Itu sebelumnya dari Maret 2020 DPRD Cianjur sudah melayangkan surat penolakan.
.png)
.png)