KAB.BOGOR, WWB.co.id – Meski sudah mengantongi rekomendasi dari Majelis ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia setempat pertanggal 08 Oktober 2021 pembangunan Masjid Jami Al-Ikhlas yang berlokasi di perumahan Permata Puri Harmoni 1 Desa Situ Sari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tak bisa di bangun
Panitia pembangunan masjid Hendro Catur Santoso mengaku, pembagunan tersebut mengalami kendala. "Untuk memulai proses pembangunan masjid di wilayah tersebut mengalami kendala padahal pihak panitia merasa sudah melaksanakan persyaratan yang sebagai mana mestinya sesuai dengan peraturan pemerintah, baik itu di mulai surat izin warga sampai surat rekomendasi MUI atau dewan masjid indonesia. Dimana masjid sebagai tempat sarana ibadah yang sangat di butuhkan wabilkhusus bagi umat muslim di RW 15 Perumahan Permata Harmoni 1," katanya.
"Hal ini terjadi akibat ulah beberapa oknum yang dengan sengaja mempersulit proses pembangunan, mereka ada disekitar wilayah di mana rencananya masjid itu akan di bangun," sambung Hendro.
Padahal, lanjut Hendro, sudah beberapa kali di adakan musyawarah baik di lingkungan Rw, Desa sampai Kecamatan akan tetapi sampai saat ini masih mengalami jalan buntu dan belum menemui titik terang.
.png)
.png)