KAB.BOGR, WWB.CO.ID – Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin akan menindak tegas terkait penambang galian emas ilegal di Tanjungsari Kabupaten Bogor.
“Polres Bogor akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres Bogor AKBP Iman melalui release resmi yang diterima kantor berita wwb.co.id, Jumat (12/05/23).
“Saya akan terjun langsung mengenai hal tersebut, dan menindak tegas bagi penambang galian Ilegal di Tanjungsari dan juga dimanapun yang masuk Wilayah Kabupaten Bogor,” sambung Iman.
Menurutnya, adanya berita terkait uang koordinasi itu hanya upaya menjatuhkan penegakan hukum.
“Dengan adanya berita Fitnah yang dibuat oleh para pelaku tersebut terkait uang koordinasi hanya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres Bogor AKBP Iman.
Informasi tambang atau galian emas ilegal bermula dari kejadian longosor yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023 di Gunung Sanggabuana, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, longsor terjadi akibat adanya faktor alam dengan pergeseran tanah dan curah hujan yang sangat tinggi. Sementara itu, LSM menduga longsor diakibatkan adanya tambang galian emas ilegal di Gunung Sanggabuana.
Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami mengatakan, lokasi tambang emas atau galian ilegal itu jauh dari lokasi kejadian longsor.
“Jarak longsor dengan tambang emas ilegal diperkirakan memakan waktu sekitar 2 Jam perjalanan. Selain itu tidak mudah ditempuh dengan jalan darat dan tidak mudah cepat sampai kelokasi,” ungkap Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustami, melalui pres release Polres Bogor. Jumat (12/05/23).
.png)
.png)