KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Kasus dugaan pelecehan terhadap alumni mahasiswi UNIDA yang merupakan alumni Anak didik Bima Arya di kabarkan dalam waktu dekat Penyidik Polresta Bogor Kota akan segera melakukan pemanggilan terhadap para saksi untuk di mintai keterangan.

Hal tersebut disampaikan Kusnadi beserta tim kuasa hukum korban dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (14/8/23) sore.

“Dalam waktu dekat ini pihak penyidik Polresta Bogor berdasarkan pengaduan korban akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi” kata Kusnadi.

Proses hukum lanjutnya, akan terus tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Disamping itu, dalam kasus dugaan pelecehan ini, hukum harus di tegakkan tanpa adanya tebang pilih.

“Saya yakin pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota akan bekerja secara Profesional dalam menangani berbagai kasus salah satunya dalam kasus dugaan terjadinya pelecehan oleh Seorang oknum ASN di Kota Bogor ini,” harap pria yang akrab disapa Bang Kus ini.

Untuk itu, selaku kuasa hukum korban, dirinya berharap kepada semua pihak baik pihak keluarga atau teman-teman media yang sudah turut serta mengawal jalannya proses perkara ini, senantiasa bersabar dan selalu menghargai proses hukum lebih lanjut,” terang Bang Kus.