BOGOR, wwb.co.id — Ketua KSM Mitra Ruhay, R. Mursid, mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor segera menerbitkan regulasi yang jauh lebih tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal. Ia menilai sanksi tipiring yang selama ini diterapkan tidak cukup memberi efek jera, baik bagi masyarakat umum maupun perusahaan.
Desakan ini menguat setelah maraknya kasus pembuangan sampah ilegal di berbagai wilayah, termasuk yang terbaru di pinggir Jalan Cibedug Pabuaran, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja. Lokasi tersebut dalam beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena menumpuknya sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kasus di Cibedug Pabuaran itu hanya salah satu contoh. Kalau regulasinya lemah dan sanksinya ringan, pelaku akan terus mengulang,” tegas Mursid di Workshop KSM Mitra Ruhay, Desa Cikas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Kamis (20/11/25).
Menurutnya, praktik pembuangan sampah ilegal yang terus terjadi menandakan lemahnya pengawasan sekaligus kurang tajamnya aturan yang diberlakukan. Kondisi ini, kata dia, tidak hanya merusak lingkungan tapi juga mengganggu kesehatan masyarakat.
“Sudah saatnya Pemkab dan DPRD Bogor bertindak tegas. Jangan hanya tipiring. Pelaku pembuangan sampah ilegal harus bisa dikenai penahanan dan denda besar agar benar-benar jera,” ujarnya.
Mursid menambahkan, penanganan tegas tak boleh hanya menyasar masyarakat umum. Perusahaan yang terbukti membuang limbah atau sampah sembarangan juga harus dikenai hukuman yang setimpal. Ia menyebut sejumlah temuan di lapangan memperlihatkan masih ada pihak perusahaan yang seenaknya membuang sampah ke lahan kosong, bantaran sungai, hingga area publik.
“Kami ingin denda yang fantastis, minimal puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kalau perlu ada ancaman penahanan. Tanpa itu, mereka akan anggap remeh,” katanya.
KSM Mitra Ruhay, menurut Mursid, siap membantu pengawasan dan edukasi masyarakat. Namun, tanpa regulasi yang kuat serta dukungan penuh dari para pemangku kebijakan, penanganan sampah ilegal tak akan maksimal.
“Kami mendorong DPRD menginisiasi perda yang benar-benar berpihak pada lingkungan dan masyarakat. Jangan tunggu kondisinya makin buruk,” tandasnya.
.png)
.png)