JAKARTA,wwb.co.id – Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) bersama SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Picture, dan WCC Puantara menggelar edukasi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui pemutaran awal film Suamiku, Lukaku di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan dibuka dengan diskusi bertema “KDRT di Sekitar Kita, Apakah Kita Sadar?”. Pesan utama yang disampaikan: hentikan dan jangan menormalisasi KDRT.

Sutradara film, Viva Westi, menyebut film tersebut mengangkat empat bentuk KDRT—tidak memberi nafkah, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan pemerkosaan dalam pernikahan. Ia mengatakan film ini juga memberi gambaran kemana korban dapat mencari bantuan.

Ayu Azhari, salah satu pemeran, menegaskan pentingnya menghentikan normalisasi perilaku yang mengarah pada KDRT. Ia mendorong pemerintah mempertimbangkan aturan kursus pranikah bersertifikat sebagai langkah pencegahan.

Ketua Pembina WCC Puantara, Siti Mazumah, memaparkan siklus KDRT, hak-hak korban, hingga ancaman pidana bagi pelaku yang dapat mencapai 15 tahun penjara. Ia menilai stigma dan anggapan tabu membuat banyak korban kembali pada lingkar kekerasan.

Diskusi dihadiri berbagai komunitas, termasuk KCBI, KNIB, dan Arunika. Produser film Suamiku, Lukaku, Sharad Sharan, berharap film yang kini mengikuti kompetisi Berlin Film Festival itu dapat mendorong perubahan nyata.

Ketua KPB, Lia Nathalia, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran perempuan mengenai hak-haknya sekaligus membuka ruang diskusi isu KDRT yang selama ini dianggap tabu.