BOGOR, wwb.co.id - Pemerintah Kota Bogor kembali menunjukkan taringnya di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dari Kementerian Perdagangan. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kinerja Pemkot Bogor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur. Sementara itu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) juga meraih penghargaan karena memenuhi Persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Jambu Dua.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).

Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. "Alhamdulillah selama tiga tahun berturut-turut kami menerima penghargaan. Ini juga sebagai bentuk komitmen Pemkot Bogor untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, sehingga merasa aman dan nyaman saat berbelanja. Terima kasih kepada Pak Wali, Pak Sekda, serta seluruh pihak yang telah mendorong dan mendukung penuh," kata Rahmat, Kamis (27/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan alat ukur di berbagai tempat berniaga di Kota Bogor dilakukan secara rutin. "Kami rutin memeriksa timbangan, meteran air, meteran listrik, SPBU, toko emas, pasar-pasar tradisional, pasar modern. Hampir 100 persen tempat yang memiliki alat ukur atau timbangan dilakukan pemeriksaan tera," ujarnya.

Dengan penghargaan ini, Rahmat berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga, sehingga daya beli meningkat dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat berbelanja.

Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, menjelaskan bahwa penghargaan kategori pasar ber-SNI ditetapkan untuk Pasar Jambu Dua. Proses untuk mencapai predikat ini tidaklah mudah, melibatkan berbagai komponen yang harus dipenuhi.

"Pasar harus bersih, aman, dan nyaman. Dari sisi sarana dan prasarana harus memadai, saluran drainase, pencahayaan, sirkulasi udara, ukuran selasar, serta sarana seperti tempat cuci tangan, fasilitas jalan untuk difabel, toilet, ruang kesehatan, ruang laktasi. Perlu juga sarana parkir dan CCTV di pasar," ungkapnya.

Jenal menambahkan bahwa pasar tertib ukur juga menjadi fokus utama. Ke depan, PPJ menargetkan untuk mewujudkan pasar ber-SNI setiap tahunnya. "Pada 2026, target kami Pasar Gembrong Sukasari harus mendapatkan predikat pasar ber-SNI. Harapannya, PPJ dapat menjadikan pasar di Kota Bogor ramah keluarga dan menjadi tempat wisata. Visi kami mewujudkan pasar yang sehat, modern, dan dikelola secara profesional," ujarnya.