JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Lembaga antirasuah ini mulai memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 31 Agustus 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa antara lain AM selaku Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, GS selaku ASN Bappenda Kabupaten Bogor, dan RS selaku Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor.
Berdasarkan catatan kehadiran KPK, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi tiba pukul 10.25 WIB, disusul oleh GS dan RS pada pukul 10.33 WIB. KPK juga memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri. Namun, hingga pukul 14.06 WIB, nama Yunita belum tercatat hadir.
Pemeriksaan saksi ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. Setelah OTT tersebut, KPK menetapkan status penyidikan dan melakukan penggeledahan di tiga instansi Pemkab Bogor, yakni BKPSDM, Bappenda, dan Dinas Pendidikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kasus yang sedang didalami KPK berkaitan dengan dugaan pemotongan jatah bonus pegawai Bappenda. Pemotongan ini diduga terjadi sejak awal tahun hingga Juli 2026 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp17 miliar.
Dalam proses pendalaman kasus ini. Sejumlah pihak petinggi di Kabupaten Bogor juga diduga menerima aliran dana tersebut.
KPK menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dan melengkapi konstruksi perkara melalui pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti.
Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan akan patuh terhadap hukum. Pernyataan ini disampaikan Rudy pada Senin, 31 Agustus 2026. Ia mengaku menghormati dan tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, terlebih di tengah gencarnya KPK melakukan penggeledahan di sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Bogor.
Bupati Rudy juga mengajak masyarakat Kabupaten Bogor berfikir adanya azas praduga tak bersalah, untuk tidak berspekulasi terkait kasus yang berkembang ini. Ia meminta warga untuk menunggu keputusan akhir dari KPK.Â
.png)
.png)