KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Pertikaian antara Kampung, yakni Cibedug Girang dan Panggulaan Desa Sukatani dan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.

Hal tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Sukatani Aiptu Ahmad Dahrun usai melakukan musyawarah bersama para tokoh dan kedua Kepala Desa di Aula Kantor Desa Sukatani, Rabu (06/12/23).

Ia menyebut, seharusnya peristiwa tersebut dilanjutkan keranah hukum. “Jadi dalam hal ini, senior ataupun pengurus terutama kepala desa sepakat untuk menyelesaikan atau problem permasalahan yang ada di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Kades Sukatani Suhendar (Hamim) bersama Kades Sukaraja Asep Aos (Uwa Bedah)

Inipun, kata dia, kesepakatan bersama yang seharusnya memang itu kita lanjut permasalahan ini, jadi untuk mengurangi jumlah kriminal total (tindak pidana) maka dari itu kedua belah pihak atau Kepala Desa menyelesaikan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan.

“Saya sebagai Bhabinkamtibmas tetap akan melakukan pendataan dan memantau. Disamping itu kita juga akan melakukan pendekatan kepada pemuda kedua belah pihak, terutama kita bekerjasama dengan para tokoh masyarakat untuk membina akhlak-akhlak para remaja,” terangnya.

“Saya selaku pembina Kamtibmas Insyaallah kedepannya kita akan lakukan pendekatan terutama pembinaan terutama akhlak,” jelasnya.

Follow wwb.co.id
Follow on Google