TERNATE,WWB.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah nampak tak ada lelahnya bergerak, tidak saja penanganan atau pendampingan masalah hukum tetapi juga dalam melakukan pendidikan wawasan hukum kepada masyarakat.
Di akhir pekan kali ini LBH Hidayatullah yang bekerjasama dengan DPW Hidayatullah Maluku Utara, BMH, dan Kampus Hidayatullah Ternate, kembali melakukan pelatihan hukum yang diikuti oleh sedikitnya 50 peserta utusan dari berbagai daerah dan kampus di provinsi berjuluk Moluku Kie Raha itu.
Pelatihan ini menghadirkan langsung Direktur LBH Hidayatullah, Dr Dudung A. Abdullah, MH, yang selama 2 hari ini menyampaikan materi masalah hukum dasar, sistem hukum di Indonesia, UU ITE, dai dan potensi ancaman kriminaliasi, dasar-dasar paralegal, hak asasi manusia, strategi advokasi, dan kiat berhadapan dengan hukum.
Dudung menilai bahwa dai dan guru merupakan diantara pihak yang rentan terhadap masalah hukum sebab dalam setiap kegiatannya ia dituntut berinteraksi dengan masyarakat secara luas.
Kerentanan itu misalnya, jelas Dudung, ketika dai atau guru menyampaikan materi yang boleh jadi maksudnya baik namun dianggap agitatif atau provokatif sehingga menjadi perkara hukum.
Halaman:
M
Penulis: Manan