PEKALONGAN,WWB.co.id – Tiga Pria asal Pekalongan ini melakukan tindak kriminal dengan modus mengaku sebagai Polisi (Gadungan) dengan menodongkan pistol mainan untuk menakut-nakuti hingga korban mau menyerahkan ponsel genggamnya.
Tiga orang mengaku-ngaku Polisi itu yakni Apang (28), Jeber (29) dan Cempluk (30). Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, tim Opsnal Polres Pekalongan dibantu 3 Polsek telah memantau residivis sejak keluar dari rutan.
“Ketika kejadian tersebut, dilakukan identifikasi daftar residivis kepada para korban. Dan korban sendiri membenarkan pelakunya adalah mereka,” kata Arif saat melakukan konferensi pers, Jumat (13/5/2022).
Tersangka Jeber ini, lanjut dia, berkolaborasi dengan Apang melakukan aksinya di wilayah Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. Sedangkan untuk TKP di Desa Kwayangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
.png)
.png)