KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Salah satu tahapan yang krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum adalah ketersediaan logistik, terdiri dari Perlengkapan Pemungutan Suara, dukungan Perlengkapan Pemungutan Suara dan dukungan perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Sukaraja, Ridwan Saputra di Sekretariat Panwascam Sukaraja pada Sabtu 30 Desember 2023, saat rapat Koordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Sukaraja.

“Sesuai dengan Perbawaslu No 13 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Pemungutan Suara Dan Dukungan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum, mewajibkan kami dan seluruh jajaran Keluarga besar Panwaslu Kecamatan Sukaraja untuk melakukan pengawasan agar Pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan sukses,” kata pria yang akrab Ridwan ini.

Menurutnya, fokus pengawasan dalam tahapan ini adalah bagaimana agar pendistribusian logistik tersebut Tepat Jumlah, Tepat waktu, Tepat Jenis, dan Tepat Kualitas.

“Intinya adalah bagaimana agar kejadian yang terjadi pada pemilihan umum tahun 2019, dimana ada kekurangan Surat Suara tidak lagi terjadi pada Pemilu sekarang ini,” jelas Ridwan.

“Sehingga pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 di Kecamatan Sukaraja dapat berlangsung dengan sukses,” pungkasnya.