KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukaraja optimis penuhi kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Sukaraja.

Ketua Panwascam Sukaraja Ridwan Saputra mengatakan, kebutuhan PTPS di Kecamatan Sukaraja berjumlah 510 orang untuk ditugaskan di wilayah masing-masing.

“Secara administrasi pendaftaran dimulai tanggal 02 Januari – 06 Januari itu digelobang pertama berjumlah 470 lebih, Jadi masiha ada kekosongan untuk pengawas TPS,” kata Ridwan, Senin (08/01/24).

Menurutnya, perpanjang gelobang kedua yang dimulai dari tanggal 07-08 Januari ini, kebutuhan untuk Kecamatan Sukaraja bisa terpenuhi.

“Insya Allah kebutuhan untuk pengawas TPS yang berjumlah 510 orang perhari ini bisa terpenuhi sekitar,” jelas Ridwan.

Adapun kata dia, kriteria untuk para calon PTPS ini sesuai juklak dan juknis dari Bawaslu RI minimal usia 21 tahun.

Kemudian warga negara atau berdomisili di Kecamatan Sukaraja, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduknya, minimal pendidikan SMA, surat Keterangan sehat dari Puskesmas atau Lembaga Kesehatan dan lainnya,” pungkas Ridwan.