KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Pelaku penggelapan dana desa dan BLT milik warga Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor berhasil di bekuk Polsek Jasinga.
“Pelaku berinisial HH (29) yang merupakan staf di Kantor Desa tersebut, menggelapan uang kurang lebih sekitar 300 juta rupiah yang sudah terjadi dari mulai 15 September 2022, dengan Pelapor Kepala Desa Jasinga berinisial JS,” ungkap Kapolsek Jasinga, AKP Dedi Hermawan melalui release resmi yang diterima kantor berita wwb.co.id, Kamis (25/05).
Pihak Kepolisan, kata Dedi, berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri, hasil koordinasi dengan Polres Purwakarta.
“Setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah di amankan terlebih dahulu di Polsek Bojong Purwakarta dan dibenarkan bahwa pelaku selama ini menjadi DPO,” terang Dedi.
“Akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 wib, terhadap pelaku (HH) sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek jasinga,” sambung Dedi.
Dari tangan pelaku, masih kata Dedi, Polisi sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga dan sudah disita pada saat dibukanya laporan Polisi dari Pihak Kepala Desa selaku pelapor.
“Saat ini motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dedi Hermawan.
.png)
.png)