KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Pelarian ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan siswa SMK di simpang Pomad kini berakhir. Ia berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Bogor Kota di Kota Bantul Yogyakarta.

“Tersangka kita amankan setelah melakukan pelarian ke daerah Cianjur untuk bertemu dukun dan meminta pertolongan agar tidak tertangkap polisi,” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso melaksanakan press conference di Mako Polresta Bogor (12/5/2023).

Dalam bertahan hidup, lanjutnya, tersangka sempat bekerja di warung indomie dan sempat mengganti namanya menjadi Dian.

“Dari Cianjur sempat ke terminal Kampung Rambutan Jakarta setelah itu baru ke Yogyakarta, di Yogyakarta tersangka tinggal di terminal dan mesjid, tersangka juga bertahan hidup dengan mengamen,” terang Bismo.

“Kemudian tim kami dari Polresta Bogor Kota melakukan upaya upaya pengejaran dan didapatlah pelaku di Kota Bantul Yogyakarta dan kita amankan serta kita bawa ke Polresta Bogor Kota,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.

“Pelaku kita jerat dengan UU Perlindungan anak pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara serta pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Bismo.