CIANJUR, WWB.co.id – Petugas gabungan Covid-19 Satlantas Polres Cianjur, Polsek Karangtengah bersama unsur TNI, Satpol-PP dan tenaga medis gelar Ops Yustisi prokotol kesehatan.
Ops Yustisi digelar dan diberikan kepada para pelanggar, baik luar daerah maupun warga pribumi di Jalan Raya Bandung, wilayah hukum Polsek Karangtengah, Sabtu (16/1/2021).
Kanit Dikyasa Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda mengatakan, sasaran para pengemudi motor maupun mobil dari arah Bandung menuju Cianjur. Khusus Nomor Polisi (Nopol) luar daerah Cianjur, yang tidak mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
“Kami tindak, bila para pengendara kendaraan dan pengguna jalan melanggar,” katanya.
Sementara, hasil sanksi kepada para pengendara melanggar yang diperiksa motor 15 dan mobil lima pengemudi. Sanksi teguran kepada pemilik warung dan yang berkunjung juga. Diantaranya sanksi fisik lima orang, sanksi sosial tiga orang.
.png)
.png)