KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Pelaku penyalahgunaan Narkoba diwilayah Cisarua Kabupaten Bogor berhasil diringkus Jajaran Polsek Cisarua.

Kapolsek Cisarua AKP Eddy Santosa mengatakan penangkapan penyalahgunaan narkotika tersebut berhasil di lakukan unit reskrim Polsek Cisarua (CSR) di Villa Matahari Kampung Ciburial Cokelat Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

“Awalnya bermula saat Polsek Cisarua mendapatkan laporan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 terkait penyalahgunaan diduga narkotika jenis sabu-sabu di Villa Matahari Kampung Ciburial Desa Tugu Utara, yang pada saat itu pelaku sedang berada di Villa,” ungkap Kapolsek Cisarua melalui keterangan resmi, Kamis (30/11/23).

Kemudian, lanjutnya, Unit Reskrim berhasil menangkap tersangka yaitu (FT) 39 tahun, (ZL) 43 tahun, dan (AM) 47 tahun.

“Barang bukti yang telah di dapatkan sebanyak 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap/bong kemudian 5 (lima) unit handphone dan 2 buah dompet,” jelasnya.

Untuk selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bogor guna proses lebih lanjut.