KAB.BOGOR,WWB.co.id – Petugas Satpol PP Unit Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor amankan pasangan sejoli diluar nikah pada saat menggelar operasi penertiban dua lokasi rumah warga yang diduga telah menjadi tempat prostitusi.
Dadang Kosasih, Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban exofficio Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang menjelaskan, operasi penertiban itu dilakukan malam hari dan menyasar satu rumah yang dilaporkan warga jadi tempat prostitusi online.
“Lokasi pertama yang di sisir adalah satu rumah yang berada di Jalan Mataram 3 Perum Sentra Land Desa Parungpanjang. Namun di lokasi ini, kami tidak menemui pemilik dan pengunjung, rumah kosong. Tapi kami temukan alat kontrasepsi, minuman keras dan lainnya,” ungkap Dadang Kosasih, Selasa (2/11/2021).
Operasi penertiban, kata dia, dilanjutkan menuju satu rumah susun yang berada di wilayah Somang, Desa Parungpanjang yang tak jauh dari lokasi pertama. Di rumah susun ini, sebutnya, petugas mendapati pasangan muda-mudi bukan suami istri yang sedang berada di dalam salah satu kamar.

.png)
.png)