KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Kasus pembacokan warga oleh sekelompok remaja bermotor di daerah Cijeruk Kabupaten Bogor, akhirnya berhasil diamankan setelah sebelumnya Polisi mengamankan 9 orang dan memintai keterangan berbagai saksi, rekaman CCTV dan Video amatir warga.
Aparat Kepolisian Polsek Cijeruk pada hari Selasa tanggal 19 September 2023, berhasil mengamankan 4 pelaku kejadian pembacokan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Adalah RA ( 19 tahun ) warga Kp. Lebak Sari RT 002 RW 014 Kel. Pamoyanan Kec. Bogor Selatan Kota Bogor, yang berperan sebagai pelaku pembacokan, dan rekan-rekannya yang lain yaitu AA alias EN ( 17 tahun ), warga Kp. Lebak Sari RT 003 RW 014 Kel. Pamoyanan Kec. Bogor Selatan Kota Bogor, pemilik celurit besar dan yang membonceng pelaku. FR ( 17 tahun ), warga Kp. Pangkalan RT 016 Ds. Tanjung Sari Kec. Cijeruk Kab. Bogor, pemilik sajam jenis pedang pendek sekaligus membonceng pelaku dan RP ( 19 tahun ), warga Kp. Lebak Sari RT 002 RW 014 Kel. Pamoyanan Kec. Bogor Selatan Kota Bogor,” tutur Kompol Hida Tjahjono melalui release resmi, Rabu (20/9/23).
Ia menjelaskan keempat pelaku diamankan di beberapa tempat yang berbeda termasuk pelaku atas nama RA dan RP yang diamankan di daerah Caringin Kabupaten Bogor.
“Aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku, pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian, serta sarana sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku pada saat kejadian,” jelas Kompol Hida Tjahjono.
Sebelumnya diketahui bahwa pada hari minggu dinihari tanggal 17 September 2023, sekitar pukul 00.30 wib, korban atas nama Jarudin, (43 tahun) telah menjadi korban pembacokan saat melerai tawuran antara dua kelompok remaja bermotor di Kp. Cijeruk RT 03 RW 03 Desa Palasari Kec Cijeruk Kab Bogor.
“Atas perbuatannya tersebut para pelaku akan dijerat oleh Pasal 170 ayat 2 dan atau 351 KUH Pidana dan atau UU RI No. 12 tahun 1951 serta Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana pada Anak,” papar Kompol Hida Tjahjono.
Dalam kesempatan itu, Kompol Hida Tjahjono menyampaikan peran parenting dari orang tua, pada dasarnya lingkungan terdekat dengan anak adalah keluarga.
“Khususnya kedua orangtuanya, selayaknya orang tua harus peduli bukan saja pendidikan formal pada anak, tetapi juga mengajarkan perilaku, akhlak dan etika yang baik, selain tentunya faktor lingkungan yang mempengaruhi tumbuh kembang dan karakter anak,” terangnya.
.png)
.png)