KAB. BOGOR, WWB.CO.ID – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. seperti itulah gambaran yang terjadi pada keluarga berinitial H warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Ia mengaku, Anak perempuannya sebut saja Mawar (samaran) berusia 15 Tahun diduga menjadi korban pencabulan. “Namun tidak itu saja, anak laki-laki saya, initial HR sekarang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan. Awalnya istri saya meminta pertolongan kepada HN (diduga pelaku) untuk mengobati anak perempuan saya,” kata H kepada sejumlah Wartawan, Jum’at (19/2/21).

“Anak saya diminta HN datang kerumahnya sendiri pada hari Sabtu, (8/08/2020) lalu. Untuk menjalani pengobatan terakhir. Namun saat sampai disana anak saya dipaksa untuk melayani nafsu bejat-nya dan sempat diancam apabila mengadu ke orang lain,” sambungnya.

Setelah itu, kata dia, anak perempuannya disuruh pulang langsung oleh diduga pelaku. “Malam itu juga anak saya pulang, namun. Ia tidak berani bercerita kepada keluarga karena takut akan ancaman,” jelasnya.

Namun, lanjut-nya, anak perempuannya itu memberanikan diri untuk menceritakan hal tersebut pada tanggal 29 Oktober 2020. “Kami sekeluarga sontak terkejut mendengar hal tersebut, Padahal pelaku selama ini kita kenal seperti keluarga sendiri dan kami tidak menyangka dia (diduga pelaku) tega melakukan hal ini terhadap anak kandung saya,” tutur H dengan nada terbata-bata.

Pada akhirnya, masih kata H, pihaknya sekeluarga langsung membuat laporan Polisi pada tanggal 30 Oktober 2020 di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Nomor: LP/B/542/X/2020/JBR/RES BGR perihal dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan anak dibawah umur.

“Namun saat HN datang kerumah kami, anak kami HR sontak langsung emosi dan memukul pelaku. Hal itulah yang mengakibatkan anak saya HR sekarang ditahan dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong karena dilaporkan oleh HN terkait pemukulan tersebut,” terangnya.

Ia bersama keluarga meminta keadilan kepada pihak berwajib. “Kami berharap kasus ini cepat ditindaklanjuti oleh pihak Polres Bogor serta pelaku segera ditangkap dan diadili, karena anak saya masih dibawah umur dan akibat kejadian ini masa depan anak saya menjadi taruhannya,” harap H sembari meneteskan air mata.

Halaman:
M
Penulis: Manan