KAB.BOGOR, WWB.co.id – Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Bogor Raya Iwan Kusmawan, SH meminta Polres Bogor investigasi adanya penolakan pasien visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor.
Menurut dia, seharusnya dokter jaga tersebut memberikan rekam medik secara resmi bukan secara lisan kepada korban yang mengajukan visum tersebut. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan oleh pemohon visum kepada pihak kepolisian.
“Maka dengan adanya kasus seperti ini, pihak kepolisian harus menanyakan langsung kepada RSUD jagan sampai korban kehilangan hak perlindungan karena belum adanya visum,” tegas Iwan ketika diminta pandangannya terkait penolakan pasien visum di Kantor SWI Bogor Raya di Jalan Bojong Depok Baru 2. Blok CU. No 1, Kelurahan Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/09/21) siang.
Baca juga : Pasien Rujukan Visum Ditolak RSUD Cibinong → https://www.wwb.co.id/2021/09/pasien-rujukan-visum-ditolak-rsud.html
×
.png)
.png)