KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Tempat Penampungan kendaraan diduga hasil kejahatan diungkap Polsek Dramaga, di Kp Karacak, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin mengatakan, kejadian tersebut bermula sewaktu Polsek Dramaga Polres Bogor melaksanakan giat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Pada hari sabtu tanggal 26 Agustus 2023, mulai jam 23.00 Wib piket pungsi Polsek Dramaga bersama TNI dan Pol PP melaksanakan Patroli Lingkar Badai mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada penyimpanan dan penampungan kendaraan bermotor diduga hasil kejahatan,” katanya.

Atas Informasi tersebut lanjutnya, Kanit Reskrim Iptu Candra Purba beserta anggota mendatangi tempat tersebut. “Ternyata benar diketemukan sepeda motor sebanyak 10 unit KR2 tanpa dilengkapi dengan surat surat yang sah dan 1 Unit Kendaraan Truk Colt Diesel No Pol. : BG 8361 YC beserta sopir dan kernet Truk.

AKP Budi Sehabudin menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pemilik kendaraan tersebut milik saudara T dan D yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dengan ciri-ciri sepeda motor dan bisa dicocokkan dengan membawa surat STNK dan BPKB,” jelasnya.