JAKARTA, WWB.CO.ID – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak.
Dengan demikian, Presiden menegaskan pentingnya akurasi data dalam sensus pertanian untuk menghasilkan kebijakan yang presisi.
Maka dari itu, pada tanggal 1 Juni 2023 sampai 31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia.
ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963.
Sensus Pertanian dilakukan setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran tiga, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program Badan Pangan Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO).
Berbagai inovasi pun dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).
Adapun pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden pada 15 Mei 2023 lalu di Istana Negara, Jakarta.
“Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan tepercaya,” kata Presiden Jokowi, seperti dilansir dari laman Antaranews.
ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan begitu, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya.
.png)
.png)