WWB.CO.ID – Kopi termasuk minuman legendaris dan sudah dikonsumsi sejak berabad-abad yang lalu, minuman berwarna hitam ini seakan sudah menjadi minuman sehari-hari di berbagai kalangan. Bahkan, gerai kopi kini juga sudah menjamur di setiap daerah.

Kopi adalah minuman yang halal. Tidak ada dalil khusus yang meng haramkannya, seperti dilansir dari nu.or.id mantan Mustasyar PBNU, Almaghfurlah Abah Guru Sekumpul (KH. Muhammad Zaini Abdul Ghani Al-Banjari) pernah mengijazahkan hal ini, dari maqalah Al-Imam Al-Quthb Al-Habib Ahmad bin Hasan Al-Athos, dikitab As-Shufiyatu Fil Miizaan.

Beliau menukil keterangan dari gurunya Al-Habib Abu Bakar bin Abdullah Al-Athos, sungguh dia berkata :

Sayyid Ahmad bin Ali Al-Qadimi bertemu dengan Rosulullah SAW dalam keadaan terjaga (yaqodzotan), dia berkata : “Wahai Rosulullah, aku ingin mendengarkan sebuah hadits dariMu langsung, dengan tanpa perantara”. Rosulullah SAW bersabda : “Aku mengajarkan kepadamu tiga hadits.

Pertama : “Selagi aroma kopi masih melekat pada bibir/mulut manusia maka para Malaikat akan selalu beristighfar (memintakan ampun) kepadanya.”

Kedua : “Siapa yang mengambil (membawa) tasbihnya untuk berdzikir, maka ditetapkan baginya termasuk orang yang banyak berdzikir / ahli dzikir, dia gunakan berdzikir atau tidak melakukan dzikir.”

Ketiga : “Siapa yang berkumpul /semajlis dengan waliyullah (kekasih Allah) baik dalam keadaan hidup atau setelah wafat maka dia bagaikan menghamba kepada Allah hingga bumi terbelah-belah (diampuni dosanya dan ditulis beribadah dari lahir sampai mati)”.

Dan lagi berkata Al-Imam Al-Quthb Al-Habib Abu Bakar bin Abdullah Al-Athos (Qaddasallaahu sirrah) :

“Sungguh semua tempat yang tidak dihuni manusia akan dihuni bangsa Jin, dan tempat yang dipakai buat ngopi tidak akan dihuni oleh bangsa Jin , bahkan tidak akan didekati oleh mereka.”