KOTA BOGOR, wwb.co.id – Managing Dirctor Sembilan Bintang & Partner Law Office, R. Anggi Triana Ismail menyebut kasus dialami pria disabilitas berinisial S babak belur di Jalan Sedane, Gang Banjar, Kelurahan Empang, Bogor Selatan akibat keberutalan dari seseorang yang tidak teratur.
Ia pun turut prihatin atas kasus yang dialami kliennya tersebut.” Apa yang dialami klien kami berinisial S ini, adalah korban keberutalan dari moral seseorang yang tidak teratur,” kata Anggi usai melakukan kunjungan di kediaman korban di Kp. Muara Lebak, Kamis (27/2/25).
Advokat yang akrab disapa Anggi ini menyebut, atas kejadian tersebut membuat klienya trauma berat hingga saat ini.
”S pisiknya rusak hingga mengalami trauma sampai saat ini. Itu bermula atas adanya tuduhan yang tidak berdasar oleh terlapor saat ini sudah dilaporkan di di kepolisian resort Kota Bogor pertanggal 7 Februari 2025,” ujarnya.
Jadi, kata dia, harapan dari keluarga korban ini tentunya adalah keadilan dan kepastian hukum. Karena, proses ini memang baru ditangani dan proses pun sudah dijalankan oleh pihak kepolisian melalui penyidik Polres Kota Bogor.
”Kita hargai ikhtiar yang dilakukan oleh Polres. Namun, ada hal yang sedikit mengilukan dalam perkara ini, ada warga yang ikut memukuli itu tidak dipertimbangkan matang-matang dari sumbernya tadi yang tidak mendasar sehingga pada kejadian menjadi bahan tontonan yang tidak edukatif,” tegasnya.
Anggi menilai kejadian tersebut bisa menjadi konflik horizontal, antara kampung dengan kampung.
”Maka dari itu, selain kita melakukan upaya hukum yang kita lakukan di Polresta Kota Bogor, kami pun akan membuat surat untuk perlindungan hukum kepada ketua DPRD dan Wali Kota Bogor agar mereka memberikan perhatian penuh terkait masalah ini,” tegasnya.
”Bila mana tidak ada perhatian penuh, jangan salahkan jika ada konflik horizontal baru di Kota Bogor yang konon katanya Kota Bogor ini kota ramah, itu harus dibuktikan dengan yang saat ini terjadi, namun faktanya berbalik 80 derajat, nanti itu upaya hukum tambahan yang akan kita lakukan,” tegas Anggi.
Ia mengaku tetap melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum agar mempedomani kitab undang-undang hukum acara pidana.
”Yang mana kitab undang-undang hukum acara pidana adalah bagian dari petunjuk dari pelaksanaan teknis dari penyidik atau penyelidik untuk menegakkan hukum agar ada kepastian dan keadilan bagi korban,” tegas Anggi.
Sembilan Bintang minta DPRD dan Wali Kota berikan perhatian penuh atas kasus pengeroyokan di Empang Bogor
Redaksi
Jumat, 28 Februari 2025 | 02.21 WIB
•
11270 Views
Ilustrasi: Sembilan Bintang minta DPRD dan Wali Kota berikan perhatian penuh atas kasus pengeroyokan di Empang Bogor
×
.png)
.png)