KAB.BOGOR, WWB.co.id – Selama tiga tahun di dirikannya Paguyuban Nyukcruk Galur Karuhun Bogor ( PNGKB ) baru di awal tahun 2022 ini dapat memenuhi sebagai salah satu ketentuan berorganisasi dari pemerintah dengan terbitnya Legalitas Akta Notaris dan SK Kemenkumham.
Dengan rasa syukur atas telah terbit Legalitas tersebut pengurus PNGKB mengundang seluruh anggota untuk hadir dalam acara "Tasyakuran" yang di laksanakan di Kediaman Ketua Umum berlokasi di daerah Wisata Curug Luhur Kecamatan Tenjolaya. Senin, (31/01/202).
Ketua umum PNGKB Hermansyah  mengucapkan terima kasih atas dukungan para pengurus dan Anggota dalam menjalankan kegiatan dan sampai terbitnya Legalitas yang selama ini di tunggu-tunggu oleh seluruh keluarga besar PNGKB serta penyampaian perubahan nama dari PAGUYUBAN NYUCRUK GALUR KARUN BOGOR menjadi PERSATUAN NYUCRUK GALUR KARUHUN BOGOR.
"Saya bersyukur atas dukungan dari seluruh anggota serta ridho dari Allah SWT. Hari ini saya sebagai ketua umum sudah bisa memperlihat Legalitas kita ini semua atas perjuangan serta dukungan dari seluruh keluarga besar PNGKB setelah lebih kurang tiga tahun guyub ini kita dirikan," katanya dalam sambutan.
"Saya berharap kedepan kita lebih fokus serta lebih semangat dalam menjalankan tugas tugas sebagai penerus dari para pendahulu kita untuk tetap melestarikan peninggalan sejarah dan juga budaya yang nanti nya akan kita wariskan pada anak cucu kita" sambung ketua umum PNGKB.
Halaman:
M
Penulis: Manan