KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Kesadaran masyarakat dalam masalah sampah tampaknya masih minim. Seperti halnya di Kelurahan Sindang Rasa Kota Bogor yang masih menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Hal ini dinilai menodai prestasi Kota Bogor yang sebelumnya telah meraih penghargaan Adipura secara berturut-turut pada tahun 2023-2024.
Adipura diketahui merupakan penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan, diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ketua RW 09 Kelurahan Sindang Rasa, Oding mengaku pernah berupaya menangani permasalahan sampah tersebut dengan memasang plang larangan. Namun, tetap saja masih ada warga yang membuang sampah di tempat tersebut.
“Sudah saya aksi, sudah saya plangin, sudah dibersihkan tetap ada yang buang-buang lagi,” jelasnya, Sabtu (06/04/2024).
Oding mengaku, yang sering membuang sampah di tempat itu adalah oknum masyarakat yang lewat menuju ke arah Tajur, bukan warga setempat karena jauh dari pemukiman.
“Saya cek ternyata orang yang mau belanja ke arah Tajur membawa bungkusan sampah dibuang kesitu, jadi yang buangnya itu warga yang lewat. Kalau warga saya, tidak mungkin karena jauh dari pemukiman,” terangnya.
Oding meminta Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup dapat turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini dengan membawa mobil untuk membersihkannya. Setelah itu, ia akan kembali memasang plang larangan buang sampah.

.png)
.png)