SULBAR, WWB.CO.ID – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Hidayatullah (LBHH), DR. Dudung A. Abdullah, menjadi narasumber dalam acara Training Hukum bagi Dai dan Guru se-Sulawesi Barat yang digelar dalam rangkaian Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Hidayatullah Sulbar bertajuk “Menjadi Guru dan Dai Cerdas Hukum, Antisipasi Pelanggaran Hukum dalam Proses Pembinaan Ummat” di Kota Mejene, Sabtu,(13/1/2024). 1 Rajab 1445 H.

Pada kesempatan tersebut Dudung menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan undang undang sehingga mengarahkan penggunaan media sosial yang lebih bijaksana agar tidak terjerembab pada kasus hukum atau terperosok pada delik pidana.

Dudung menguatkan pemaparannya dengan menyajikan muatan dan substansi daripada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang diketuk palu oleh DPR RI diawal tahun ini.

“Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 ini merupakan materi perubahan atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang juga menjadi perubahan yang ketiga,” katanya.

Dalam paparannya, Dudung menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap peraturan hukum terkini, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat.

Ia menyoroti beberapa poin kunci yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, termasuk aspek perubahan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Selain membahas aspek hukum, Dudung juga memberikan penekanan pada kewaspadaan dalam bermedia sosial. Menurutnya, masyarakat perlu cerdas dalam menggunakan platform media sosial agar tidak terperosok pada delik pidana yang dapat berujung pada masalah hukum serius.

“Dalam era digital ini, bermedia sosial merupakan kegiatan sehari-hari bagi banyak orang. Namun, kita perlu ingat bahwa setiap tindakan di dunia maya juga memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, kecerdasan dalam bermedia sosial menjadi kunci untuk menghindari permasalahan hukum yang tidak diinginkan,” ungkap Dudung.

Selain itu, ia juga memberikan pesan khusus kepada para dai dan guru untuk bijak dalam menggunakan teknologi. Menurutnya, para pemuka agama dan pendidik memiliki peran penting dalam membimbing umatnya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan teknologi.