JAKARTA, WWB.CO.ID – Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di Kawasan RW 01 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung Kota Administratif Jakarta Timur, baru-baru ini mendapat sorotan masyarakat setempat, terkait adanya penolakan terhadap rencana pembangunan Puskesmas di area tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan Ketua RW. 01 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, M. Imson, melalui surat yang dikeluarkannya dengan nomor 103/RW 01/2023 tertanggal 14 November 2023 ditujukan kepada Kepala Kelurahan Kayu Putih, Tuti Sugihastuti.

Menurut M. Imson warga masyarakat RW. 01 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung menolak pembangunan tersebut, dikarenakan bahwa lahan tersebut merupakan Zona Lindung Ruang Terbuka Hijau yang tidak dapat dibangun.

“Menurut Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTTRW) Provinsi DKI Jakarta dan salah satu Perusahaan hingga saat ini tidak pernah menunjukkan bukti kepemilikan lahan tersebut,” ucap M. Imson kepada wwb.co.id.

M. Imson menjelaskan, surat yang dilayangkan olehnya sebagai Ketua RW. 01 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung tersebut tidak pernah ditanggapi oleh pihak Kelurahan.

“Akhirnya terjadi pembongkaran tembok pembatas RTH tersebut yang dilakukan oleh aparat Kelurahan, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas pada hari Rabu, 15 November 2023 sekira pukul 09:25 WIB yang disaksikan juga oleh warga setempat yang awalnya melakukan perlawanan dengan meminta surat perintah pembongkaran tersebut yang tidak bisa diperlihatkan,” terangnya.

Pada saat yang bersamaan, M. Imson menyampaikan bahwa sebelum terjadinya pembongkaran tembok tersebut, pemicunya adalah telah beberapa kali diadakan pertemuan, diantaranya pada tanggal 25 Juli 2023 dimana diadakan Rapat Serap Aspirasi Dewan Kota Jakarta Timur.

“Dalam pertemuan tersebut Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti memberikan informasi tentang rencana pembangunan Puskesmas Kayu Putih yang akan dibangun dikawasan RTH di wilayah RW, 01 Kelurahan Kayu Putih,” jelasnya.

Sebagai Ketua RW, 01 Kelurahan Kayu Putih, dirinya, mengirimkan surat bernomor 085/RW.01/2023 tertanggal 2 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Kelurahan Kayu Putih, surat tersebut merupakan undangan kepada pihak Kelurahan Kayu Putih untuk melakukan dialog dengan warga RW. 01 terkait rencana pembangunan Puskesmas di RTH RW. 01, namun surat tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak Kelurahan.